Media Gathering KPU Basel Besama Jurnalis, Syahrullah : Wartawan agar Tetap Menjaga Profesionalitas dalam Bekerja

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Jan 2024 07:54 45 Admin

 

 

Penulis : Deni Saputra

 

 

OKEYBOZ.COM, TOBOALI -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan menggelar media gathering bersama awak media di Hotel Grand Marina Toboali, Rabu (24/1/2024).

 

Media Gathering dilaksanakan dalam rangka mensukseskan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.

 

Acara itu mengundang sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Bangka Selatan baik wartawan dari media online, cetak, maupun elektronik sekaligus bertujuan untuk menyampaikan aturan iklan kampanye yang kerap terpampang di berbagai jenis media pemberitaan.

 

“Kita pahami bahwa peran media itu sangat penting sebagai corong penyampai informasi berkenaan dengan agenda-agenda tahapan-tahapan pemilu termasuk pada hari ini kita mengundang kawan-kawan berkenaan dengan iklan kampanye yang sudah di langsungkan dari tanggal 21 Januari kemarin sampai dengan 10 Februari,” ujar Syahrullah, S.Kom.I,M.Pd, Komisioner KPU Bangka Selatan.

 

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemilu yang bersih, jujur dan adil, KPU Kabupaten Bangka Selatan pada kegiatan media gathering ini juga melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

“Kita juga hari ini mengundang kawan-kawan KPID tindak lanjut dari tentunya keputusan bersama antara KPU, Bawaslu, KPID dan Dewan Pers berkenaan dengan agenda-agenda kampanye iklan,” ujarnya

 

Syahrullah berharap kepada para rekan-rekan wartawan agar tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja, sehingga produk yang disajikan kepada masyarakat netral dan tidak memihak.

 

“Tentunya tetap menjaga kode etik jurnalis. Sebagai para media juga menjaga profesionalitas bekerja sehingga pesan-pesan disampaikan itu betul-betul netral dan tidak berpihak kemanapun, itu harapan kita,” sambungnya.

 

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Izhar Yulia Amri, S. Kom. I, yang hadir sebagai narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan, KPID akan melakukan pengawasan terhadap konten atau iklan kampanye mulai 21 Januari hingga 10 Februari.

 

“Kepada lembaga penyiaran khususnya televisi dan radio yang pertama jaga kondusifitas periklanan. Yang penting jangan sampai ada isu sara, ada ujaran kebencian. Kedua silahkan beriklan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan KPU dan PerBawaslu dan PerKPU seperti itu,” himbau Izhar.(OB)

 

Editor: wana

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!