Editor: Wana
OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Progres penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 – 2022, memasuki babak baru.
Setelah melakukan sejumlah rangkaian panjang penyelidikan, akhirnya, Selasa (6/2/2024) sore nanti, Kejagung RI akan mengumumkan tersangka baru kasus yang konon katanya merugikan negara hingga ratusan triliun tersebut.
Rencananya, Konferensi pers akan dipimpin dan disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada JAMPIDSUS Kejaksaan RI di lobby Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI.
Demikian bunyi surat undangan yang diterima redaksi Babelupdate.com jaringan tim Jobber dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, Selasa (6/2/2024)
“Selamat Siang dan salam sehat untuk rekan-rekan media cetak/elektronik/online. Bersama ini dengan hormat, mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri konferensi Pers
Perkembangan Terkini Penanganan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 yaitu
Penetapan tersangka baru,” kata Ketut dalam surat undangannya.
Konferensi pers akan disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada JAMPIDSUS Kejaksaan RI