Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/kota di Babel Dikukuhkan

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mar 2024 17:05 19 Admin

Editor : Tri

OKEYBOZ,COM. PANGKALPINANG – Kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini resmi memiliki Ketua Pembina Posyandu yang merupakan Ketua TP PKK Kab/Kota, lewat pengukuhan yang dilaksanakan pada Selasa (19/3/2024) oleh Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safriati Safrizal.

Dalam sambutannya, Safriati menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Babel, saya mengajak untuk bekerja sama dan berkolaborasi demi pembangunan daerah.

“Mari kita bekerja sama dengan membangun sinergitas dan berkolaborasi antara kabupaten/kota dengan provinsi agar terwujudnya pembangunan desa yang baik,” ungkapnya.

Dalam perkembangannya, saat ini posyandu tidak lagi hanya mengurus masalah imunisasi, penimbangan dan ibu hamil saja, tetapi tidak adanya integrasi pelayanan sosial dasar lainnya.

“Oleh karena itu peran posyandu menjadi sangat penting, dan menjadi ujung tombak pembangunan di desa selain itu arah pembangunan di bidang kesehatan merupakan prioritas utama,” ungkap Safriati.

Oleh karena itu, mempertimbangkan untuk menilai peran penting posyandu saat ini tidak lagi hanya berperan sebagai objek pembangunan tetapi merupakan entitas mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan semangat otonomi desa.

“Dalam rangka mencapai tujuan tersebut melalui pelatihan dan sinergitas posyandu, maka perlu melakukan optimalisasi peran posyandu. Melalui Dinas Sosial dan PMD Babel serta OPD terkait dapat secara proaktif turun langsung ke lapangan bersama dengan TP PKK dalam melakukan pelatihan posyandu,” tuturnya.

Kelembagaan posyandu merupakan bagian dari kewenangan lokal yang sangat penting bagi desa dan diharapkan peran posyandu desa mampu bersinergi dengan pemerintah desa dan gerakan PKK dalam pembangunan kesehatan terutama dalam penanggulangan stunting dan angka kematian ibu yang menjadi prioritas saat ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!