
Gambar ini Hanya Ilustrasi Pelengkap Berita(AI/IST)
Editor : Bang Doi
BANGKA SELATAN, OKEYBOZ.COM— Penggerebekan besar-besaran yang dilakukan Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipter) Bareskrim Polri di kediaman dan sejumlah aset milik Bos Timah Asui alias Naga Keposang di Toboali sempat memunculkan harapan publik akan babak baru penegakan hukum di sektor pertimahan ilegal.
Rumah mewah, gudang, mobil hingga brankas milik Asui dipasangi garis polisi. Sejumlah dokumen dan barang bukti diamankan. Namun hingga kini, sosok yang kerap disebut-sebut sebagai pemain besar dalam pusaran bisnis timah ilegal itu belum juga ditahan.
Kondisi ini memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sudah Berulang Kali Tersandung, Selalu Lolos?
Nama Asui bukanlah pemain baru dalam daftar isu panas pertimahan di Bangka Belitung. Dalam beberapa tahun terakhir, ia kerap dikaitkan dengan jaringan pengumpulan dan distribusi timah dari aktivitas yang diduga tidak berizin.
Beberapa kali namanya mencuat dalam pusaran penyelidikan. Beberapa kali pula aparat turun melakukan tindakan. Namun publik mencatat satu pola yang berulang: mencuat – diperiksa – meredup – lalu hilang tanpa kejelasan hukum.
“Kalau memang cukup bukti sampai brankas dan aset disita, kenapa belum ditahan? Jangan sampai ini cuma gertakan awal lalu hilang lagi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Toboali yang meminta namanya tidak disebutkan.
Warga menilai, jika aparat sudah berani memasang garis polisi dan menyita aset, maka seharusnya konstruksi perkara sudah cukup kuat untuk menaikkan status hukum secara tegas.
Penggerebekan Besar, Tapi Tanpa Penahanan
Seperti diberitakan sebelumnya, tim dari Mabes Polri melakukan penggeledahan intensif di rumah Asui di Keposang, Toboali. Proses berlangsung berjam-jam. Brankas ikut dibawa. Sejumlah kendaraan dan aset ikut dipasangi police line.
Langkah itu dipandang sebagai sinyal serius bahwa perkara yang menjerat Asui bukan perkara kecil.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi bahwa Asui telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun dilakukan penahanan.
Padahal dalam praktik penegakan hukum, penyitaan aset dan penggeledahan biasanya dilakukan dalam rangka penguatan pembuktian perkara yang sudah berada pada tahap penyidikan aktif.
Desakan Publik: APH Jangan Lemah
Gelombang suara publik mulai menguat. Warga meminta aparat penegak hukum (APH) tidak setengah hati.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau masyarakat kecil menambang langsung ditangkap. Tapi kalau pemain besar seperti ini berulang kali lolos, wajar masyarakat curiga,” kata seorang aktivis lingkungan di Bangka Selatan.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Dalam berbagai kasus pertimahan sebelumnya, aktor lapangan sering kali menjadi pihak yang paling cepat diproses hukum, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan justru sulit tersentuh.
Ujian Integritas Aparat
Kasus Asui kini menjadi ujian besar bagi integritas dan keberanian aparat pusat maupun daerah. Publik menunggu: apakah penggerebekan ini benar-benar akan berujung pada proses hukum yang transparan dan tuntas, atau hanya menjadi episode lain dalam daftar panjang drama penegakan hukum sektor timah di Bangka Belitung.
Apalagi, sektor pertimahan ilegal selama ini dituding menjadi sumber kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kebocoran penerimaan negara. Jika aktor-aktor kunci tidak disentuh, maka mata rantai tersebut akan terus berulang.
Masyarakat kini menagih konsistensi.
Penggerebekan sudah dilakukan. Aset sudah disita. Brankas sudah diamankan.
Pertanyaannya tinggal satu:
Apakah hukum benar-benar akan ditegakkan hingga tuntas, atau kembali berhenti di tengah jalan?.(OB)
Tidak ada komentar