“Dengan adanya sistem online, ferizy ini kita harapkan masyarakat tidak lagi lagi terganggu dengan adanya praktek calo, sangsi tegas akan diberikan bagi oknum yang masih melakukan praktek calo. Untuk personil kita siapkan ada 48 personil, nnti juga kan disebar di wilayah-wilayah lain seperti perbatasan dengan Bangka Induk, Kelapa dan Tempilang,” Ujar Kapolres. (OB)