Lebih lanjut Wabup Debby mengatakan bahwa MUSRENBANG RPJPD merupakan proses yang strategis dalam menetapkan visi, misi dan arah pembangunan yang akan dicapai dalam kurun waktu yang panjang. Dalam proses ini semua elemen bersama-sama mengumpulkan ide, aspirasi dan kebutuhan dari berbagai pihak, baik itu dari masyarakat, tokoh masyarakat, pemangku kepentingan maupun para ahli dan pakar dari berbagai bidang.
“Dalam konteks perencanaan jangka panjang, kita harus memiliki visi yang jelas dan visioner tentang masa depan daerah kita. Visi ini harus mencerminkan cita-cita bersama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkualitas dan berdaya saing. Visi tersebut harus dapat mengakomodasi berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi disekitar kita, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan,” ujar Wabup Debby.
Wabup Debby menambahkan bahwa salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Basel 2025-2045 tahun ini adalah proses identifikasi permasalahan utama pembangunan serta isu-isu strategis daerah (baik internal maupun eksternal) yang kemudian dianalisis dan dijabarkan menjadi pokok-pokok visi daerah. “Dengan berlandaskan pemikiran, maka visi RPJPD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2045 adalah Bangka Selatan Gerbang Ekonomi Bangka Belitung yang Maju dan Berkelanjutan 2045,” ungkapnya.
Kemudian Wabup Debby mengatakan bahwa RPJPD adalah tonggak utama dalam arah pembangunan daerah. Keinginan Bangka Selatan menjadi sebuah daerah yang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan ini bukan sekedar kumpulan angka atau target pencapaian indikator pembangunan semata, namun merupakan cerminan dari impian dan harapan masyarakat 20 tahun yang akan datang.