Pj Sekda Babel Fery Afriyanto Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah dan Mapping Potensi dan Kawasan Strategis Pariwisata se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024

Bagikan

Pada rakor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI ini, diungkapkan Fery, penyusunan kawasan strategis daerah di Kep. Babel merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 yang mendefinisikan Kawasan Strategis Nasional (KSN) sebagai kawasan yang di dalamnya berlangsung kegiatan yang mempunyai pengaruh besar terhadap tata ruang, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitarnya.

“Presiden Joko Widodo berkomitmen penuh mendukung Kawasan Strategis Nasional di daerah dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung 2023-2044 dalam rangka mempercepat pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Bangka Belitung,” ungkap Pj Sekda Kep. Babel tersebut.

Untuk itu, Kep. Babel perlu bersama-sama menunjukkan keseriusan dalam upaya-upaya nyata terhadap kepercayaan yang telah diberikan Pemerintah Pusat dengan merencanakan, dan mengusulkan daerah atau lokasi yang berpotensi tinggi dapat menjadi kawasan pariwisata strategis di tingkat nasional, sehingga akan mendapatkan dukungan prioritas utama dibiayai melalui dana pusat (APBN), dengan total kucuran dana sebesar Rp499 triliun se-Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *