“Kuota jemaah calon haji dari Bangka Selatan Tahun 2024 berjumlah 132 orang jemaah, namun terdapat 1 orang jemaah perempuan dari Desa Ranggung Kecamatan Payung tidak dapat diberangkatkan karena sakit. Mari kita doakan kepada beliau semoga Allah SWT angkat dan sembuhkan penyakitnya dan selalu diberikan kesabaran dan kekuatan. Yakinlah bahwa beliau sudah dicatat oleh Allah SWT sebagai salah satu orang yang telah menunaikan ibadah haji,” ujarnya.
Selanjutnya, pada kesempatan yang baik tersebut Sekda Haris menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Haji kepada seluruh Jemaah Calon Haji Kabupaten Bangka Selatan, dan mendoakan semoga menjadi Haji dan Hajjah yang Mabrur dan Mabruroh.