OKEYBOZ.COM, TOBOALI– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 di Ruang Rapat Gunung Namak, Senin (27/5/24).
Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, S.Pi., M.T, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan Bank Sumsel Babel, Camat, Kades dan tamu undangan.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E., M.M dalam sambutannya melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, S.Pi., M.T menyampaikan bahwa stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah, maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.
“Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini. Makanya dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitasnya, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, penguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan,” ujarnya.
Sekda Haris mengingatkan, target nasional mengalami perubahan sesuai dengan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) RI Nomor : b-08318/D.05/PP.06.02/05/2024 mengenai Pemutahiran Target Prevalensi Stunting Nasional Dan Provinsi Tahun 2025 dan 2045 sebesar 18,8% yang mana surat tersebut di keluarkan pada tanggal 17 Mei 2024 , sedangkan prevalensi stunting untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2045 di harapkan sebesar 5,5%, untuk tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 sebesar 20,6%.