“Target Provinsi Kepualuan Bangka Belitung untuk Tahun 2025 sebesar 18,3% sedangkan Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023 adalah sebesar 20,4% jadi dengan perubahan target nasional ini bukan suatu hal yang mustahil bahwa Kabupaten Bangka Selatan bisa mencapai target nasional pada tahun ini, oleh karenanya dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana semata,” imbuh Haris.
Kemudian, Haris mengatakan pada momen rakor ini dirinya ingin mendengar dan mengetahui apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan sunting di Kabupaten Bangka Selatan dari seluruh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya.
“Dalam momen Rakor TPPS Rembuk Stunting hari ini, saya ingin mendengar secara langsung, dari seluruh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya, apa-apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan sunting. Khusus perangkat daerah, jika komitmennya masih lemah, saya minta dalam penyusunan Anggaran APBD-Perubahan 2024 maupun APBD 2025 nantinya, kegiatan yang sifatnya tidak penting dan tidak memiliki output besar dalam pencapaian visi dan misi serta mendukung program nasional, agar dihapus dan diganti dengan program dukungan komitmen pananganan stunting,” ungkapnya.
Lebih jauh, Pj. Sekda Haris meyampaikan bawa waktu dalam upaya penanganan stunting ini sangat sangat sedikit, karena diakhir Tahun 2024 ini nantinya, penurunan stunting di Kabupaten Bangka Selatan harus menunjukkan perubahan dan darinya tidak ingin ditahun 2024 justru kasus stunting di Kabupaten Bangka Selatan jalan ditempat atau bahkan semakin meningkat.