Polsek Muntok Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Di Kp. Teluk Rubiah,Bangka Barat.

Bagikan

OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT — (KE) 27 Tahun laki laki buruh harian lepas,(RE) 23 tahun laki laki buruh harian lepas,merupakan dua pelaku yang diamankan oleh anggota unit resintel polsek muntok.

Berawal pada hari Senin 12 Agustus 2024 sekira Pukul 00.05 wib pelapor datang ke Masjid Al-Murthadar yang berada di Kp. Teluk Rubiah Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.

Setelah sampai di masjid tersebut pelapor memarkirkan SPM Yamaha Aerox milik pelapor di area parkir masjid tersebut, kemudian pelapor tidur di dalam masjid tersebut sampai adzan subuh dan pelapor langsung melaksanakan shalat subuh.

Setelah shalat subuh pelapor langsung pergi ke pasar mentok untuk berjualan ikan, setelah sampai di pasar mentok pelapor membuka jok motor pelapor untuk mengambil tas yang berada di dalam jok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *