“Hal ini tentu saja perlu didukung oleh pelaku ekonomi kreatif yang berada di sekitarnya, agar destinasi baru tersebut dapat memicu perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” lanjut nya.
Menurut Perda Kota Pangkalpinang nomor 3 tahun 2022 tentang ekonomi kreatif terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif, salah satunya adalah subsektor kuliner. Yang mana kuliner merupakan salah satu subsektor yang memberikan kontribusi terbesar pada pendapatan daerah.
Usaha kuliner merupakan salah satu bidang bisnis yang berkontribusi pada perekonomian karena mendukung penciptaan lapangan kerja dan menjadi Sumber Baru pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu yang dapat menarik daya beli dan memberikan pengalaman tentunya bagi penikmatnya atau wisatawan,” tuturnya.
Peningkatan inovasi dan higienitas kuliner adalah kombinasi yang penting untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan mencerminkan kreativitas, kualitas dan keamanan yang semuanya merupakan sektor kunci dalam keberhasilan bisnis kuliner dan sektor pariwisata.