Sementara itu, Staf Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bangka Tengah, Yudi Amir saat dihubungi Tim Jobber, Senin (26/8/2024) menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengambil sampel air yang dikeluhkan oleh pemilik kebun sawit, yang disebut telah mencemari perkebunan sawit di sekitar Sungai Melansat Desa Penyak.
“Kalo hasil dari sampel air yang kami ambil di lapangan, airnya mengandung garam Bang. Terus kami juga koordinasi dengan pihak perkebunan. Menurut info orang perkebunan karena lahan disitu kondisi e rawa kemungkinan tingkat keasaman tanah e tinggi, jadi berpengaruh juga ke tanaman mereka Bang,” jelas Yudi.
Namun demikian, kata Yudi, untuk memperjelas persoalan yang dikeluhkan oleh petani sawit tersebut, pihaknya telah meminta salah satu Petani Sawit H Roni untuk konsultasi kepada Penyuluh Pertanian.
“Kemaren kami lah minta tolong kepada H Roni untuk konsultasi ke penyuluh pertanian yang ada di Desa Penyak Bang,” ujarnya.
Diakui Yudi, pada satu pekan lalu pihaknya sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan petani sawit Desa Penyak.
“Izin Bang Minggu kemaren kami sudah turun ke lapangan tindak lanjut laporan H Roni. Dan kami sudah bikin berita acara e. Insya Allah besok pihak perusahaan kami minta datang ke kantor untuk minta keterangan dan klarifikasi Bang,” tukas Yudi. (OB)