Selanjutnya, bagaimana pendidikan perspektif gender ini mengakomodasi basis kepentingan dan sentimentalitas pada perilaku bullying? Kita tahu bahwa, atas dasar jenis kelamin dan perbedaan kelas, basis kepentingan dan sentimentalitas sangat sulit diterapkan (Burton, 1986; Rorty, 1993). Apa itu basis kepentingan? Berbasis kepentingan berarti memberikan perhatian besar pada keinginan, kebutuhan, aspirasi, dan kekhawatiran pihak-pihak yang bertikai untuk mendapatkan hak natural (survive), identitas, kebebasan, dan kesejahteraan. Apa itu basis sentimentalitas? Sentimentalitas berarti dorongan seseorang atau kelompok untuk merasakan penderitaan seseorang atau kelompok lain yang tertindas sehingga dapat menumbuhkan moralitas dalam dirinya. Perspektif gender sangat penting diterapkan dalam memahami kepentingan dan korban ketidakadilan (Robinson, 2011).
Pendidikan perspektif gender merupakan upaya bina damai positif dalam mengatasi bullying mendorong upaya bina damai positif yaitu meniadakan kekerasan, baik langsung maupun tidak. Kekerasan dapat diartikan sebagai semua hal yang membuat orang terhalangi untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia (Barash & Webel, 2018). Sedangkan, bina damai positif merupakan upaya meminimalisir atau menghilangkan kekerasan tidak langsung yang dapat memperpendek umur dan kualitas hidup seseorang (Barash & Webel, 2018). Visi yang diusung pendidikan perspektif gender bertujuan untuk membangun perdamain yang berkelanjutan dan menjaga integrasi nasional. Salah satu upaya nyata dalam pendidikan perspektif gender adalah mengadakan sosialisasi atau seminar dengan pemateri dari perempuan dan atau kaum marginal (terpinggirkan).
DAFTAR PUSTAKA
Azisah, S., Mustari, A., Himayah, & Masse, A. (2016). Kontekstualisasi Gender Islam dan Budaya. Makassar: Seri Kemitraan Universitas MAsyarakat UIN Alaudin Makassar
Barash, D. P., & Webel, C. P. (2018). Peace and Conflict Studies (4Ed). California: SAGE Publications, Inc.
Burton, J. (1986).The Theory of Conflict Resolution. Current Research on Peace and Violence, 9(3),125-130.
Irmayanti, N. & Agustin, A. (2023). BULLYING DALAM PRESPEKTIF PSIKOLOGI (TEORI PERILAKU). Padang: PT GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI.
Johns Hopkins University Affiliate (Jhpiego). (2020). Gender Concepts and Definitions. Diakses pada 14 Desember, dari https://gender.jhpiego.org/analysistoolkit/gender-concepts-and-definitions/
Kartini, A., & Maulana, A. (2019). Redefinisi Gender dan Seks. An-Nisa’: Jurnal Kajian Perempuan & Keislaman, 12(2), 217-239.
Marlianto, C. (2024, 5 Agustus). Kesal Sering Dibully, Dua Orang Pemuda Tikam Teman hingga Tewas di Bangka Selatan. Bangkapos.com. Diakses pada 17 Agustus 2024, dari https://bangka.tribunnews.com/2024/08/05/kesal-sering-dibully-dua-orang-pemuda-tikam-teman-hingga-tewas-di-bangka-selatan.
Pnua, S., Ahmad, S., & Salim, M. (2024). Implementasi Pengukuran Kasus Bullying Berbasis Gender Dengan Pendekapatan metode Analytic Network Process dan Structural Equation Modeling. Bulletin of Information Technology, 5(2), 75-81