Balai Karantina Bangka Belitung Dituding Hambat Pengiriman Sampel Kayu Medang Sang ke Thailand, Investor Jadi Kecewa

waktu baca 3 menit
Selasa, 5 Nov 2024 12:57 96 Admin

 

Caption: Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ist)

 

Editor: Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Seorang konsumen lokal, Dedy, mengeluhan terhadap pelayanan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Dedy, pengiriman sampel kayu jenis Medang Sang seberat sekitar 2 kilogram ke Thailand terhambat oleh karena prosedur karantina yang dianggapnya terlalu keribet.

Kepada okeyboz.com, Dedy menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak karantina yang diwakili oleh Bapak Sabar. Ia menilai bahwa regulasi karantina di Bangka Belitung dapat menurunkan minat investor untuk menanamkan modal di wilayah tersebut.

“Kami sebagai putra daerah Bangka Belitung sangat kecewa. Kalau seperti ini, bagaimana investor mau berinvestasi di sini? Belum investasi saja sudah dipersulit, bagaimana Babel mau maju?” ujar Dedy penuh kecewa.

Dedy menjelaskan, jika rencana ekspor ini berhasil, kayu Medang Sang yang diolah akan menjadi produk unggulan UMKM dari Babel.

Dengan demikian, ia berharap produk ini dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di daerah, yang saat ini sedang mengalami tekanan berat.

Menurut Dedy, potensi ekonomi Babel yang didukung oleh produk lokal seperti kayu Medang Sang dapat menyerap tenaga kerja di wilayah Babel.

 

 

Namun, ia menilai bahwa kebijakan karantina yang ketat justru menghambat upaya tersebut. “Banyak investor yang mundur karena aturan karantina di Babel. Padahal, ekonomi di sini sedang terpuruk. Kami hanya ingin melihat Babel maju,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bangka Belitung, Bapak Sabar, membantah tuduhan tersebut. Menurut Sabar, pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai standar untuk menjamin keamanan produk yang diekspor dari Bangka Belitung ke luar negeri.

“Saat pemeriksaan fisik dan kesehatan, kami menemukan adanya serangga hidup pada serpihan kayu tersebut. Sesuai prosedur, kami tidak dapat menerbitkan Phytosanitary Certificate yang diperlukan untuk ekspor tanpa jaminan bahwa media pembawa bebas dari organisme pengganggu tumbuhan,” jelasnya.

Sabar menambahkan, media pembawa, dalam hal ini kayu, harus bebas dari serangga hidup sebelum dapat diekspor.

Ia mengaku telah menyarankan pihak pengirim untuk melakukan perlakuan pada kayu guna membunuh serangga yang ditemukan, sehingga kayu tersebut memenuhi syarat untuk pengiriman internasional.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur untuk memastikan kayu tersebut tidak menjadi media penyebaran hama tanaman. Bukan mempersulit, kami bertujuan melindungi standar karantina internasional,” tambahnya.

Di tengah polemik ini, Dedy berharap agar pemerintah pusat memperhatikan isu tersebut. Ia berharap ada reformasi kebijakan karantina yang lebih kondusif bagi investor dan pelaku usaha lokal.

Menurutnya, aturan yang diterapkan Balai Karantina Bangka Belitung ini menjadi kendala serius bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.

“Jika aturan seperti ini tidak diubah, saya yakin banyak investor akan berpikir dua kali untuk masuk ke Babel,” ujarnya.

Kejadian ini menggambarkan tantangan yang dihadapi pelaku usaha di daerah yang berharap ekspansi pasar dan peningkatan daya saing produk lokal. Di satu sisi, prosedur karantina memang penting untuk menjamin keamanan produk yang diekspor, namun di sisi lain, pelaku usaha berharap kebijakan tersebut tidak terlalu memberatkan. (OB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!