Sebagai perusahaan tambang besar, PT Timah diharapkan memiliki peran dalam menjaga keseimbangan antara operasional dan keberlanjutan lingkungan.
Namun, tanpa tanggapan dari Kepala Unit, GM Rian Andre, maupun Dirut Dani Virsal, situasi di lapangan justru menunjukkan adanya kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat operasi tambang yang tak terkendali.
Langkah-langkah apa yang diambil PT Timah untuk mengedukasi penambang dan masyarakat mengenai pentingnya penambangan yang legal dan ramah lingkungan juga belum terjawab.
Sikap bungkam dari Benny Pahala Hutahaean, Rian Andre, dan bahkan Dirut Dani Virsal memberikan kesan bahwa PT Timah tidak transparan dalam mengelola operasionalnya, terutama di tengah isu ilegalitas dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang.
Tanpa penjelasan yang jelas dari pihak PT Timah, kekhawatiran akan semakin rusaknya lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat semakin mengemuka.
Di sisi lain, masyarakat Babel membutuhkan komitmen dari PT Timah untuk mempertahankan operasi tambang yang mematuhi regulasi, menjaga kelestarian alam, serta memberikan dampak positif bagi wilayah tersebut. Jika kondisi carut marut ini terus berlanjut tanpa adanya respons yang tegas, bukan tidak mungkin Babel akan menghadapi kerusakan lingkungan yang kian tak terkendali.
Apakah PT Timah akan terus bersikap bungkam atau akhirnya akan memberikan jawaban yang jelas atas masalah ini?