Ada beberapa alasan kenapa masyarakat jangan pilih kotak kosong:
- Kotak kosong tidak punya visi misi yang jelas
- Kotak kosong tidak punya program unggulan dan pembangunan
- Kotak kosong identik dengan kelompok orang pendendam dan barusan sakit hati
- Kotak kosong identik melakukan cara-cara hasut, pencemaran nama baik bahkan SARA
- Kotak kosong tidak akan bertanggung jawab masalah-masalah yang terjadi kedepannya
- Pemilu ulang akan terjadi pemborosan anggaran, apalagi sumber dana dari pajak rakyat atau uang rakyat.
- PJ tidak demokratis karena bukan dipilih oleh rakyat
- PJ penuh dengan syarat dan kepentingan, apalagi rakyat tidak kenal latar belakang siapa dan bagaimana, bukan pilihan dan kehendak rakyat.
Kotak kosong bukan berarti kotak suara yang kosong, melainkan munculnya calon tunggal yang tidak memiliki saingan sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong. Adanya calon tunggal tidak lantas membuat calon tunggal tersebut serta merta secara aklamasi diangkat menjadi kepala daerah. Maka dalam sistem Pilkada dikenal adanya pemilu antara pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong.