OKEYBOZ.COM, OPINI — Sudah 6 bulan terakhir Briptu Apriyadi Wahyudi membolos kerja. Menurut AKBP Koko, Briptu AW telah jadi buronan Provam Polres Muratara selama 6 bulan ini. Diberitakan, Polisi mengungkap peredaran 30 Kg sabu dan 11 ribu butir ekstasi dari 7 orang di Riau dan Sumatera Selatan. Satu dari tujuh yang diamankan ternyata oknum anggota polisi di Sumatera Selatan.
Penggunaan narkotika oleh polisi, atau anggota aparat keamanan lainnya, sangat memprihatinkan karena mereka seharusnya menjadi teladan dalam menjaga hukum dan keadilan. Polisi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di masyarakat, sehingga ketika mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, hal ini dapat merusak integritas institusi kepolisian dan kepercayaan publik terhadap mereka.