OKEYBOZ.COM, KBRN — Pernyataan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Bangka, Diena Kurniaty yang mengaku pihaknya sudah menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dibantah keras pelaku seni dan budaya Kabupaten Bangka. Tak ayal pernyataan tesebut menjadi bulan-bulanan. Hal itu terjadi pada silaturahmi antara Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris dengan seniman dan budayawan serta Dinparbud Bangka di rumah dinas Bupati, Senin (25/11/2024) malam.
“Tidak ada itu, kalau Dinparbud mengatakan PPKD sudah disusun maka itu ‘PPKD ILegal’, tidak sesuai prosedur dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” kata Ketua Dewan Kesenian Bangka (DKB), Wandasona.
Pelaku seni, Ichsan Mokoginta melontarkan pernyataan senada. Dia menyebut jika Dinparbud Bangka mengabaikan prosedural yang harus ditempuh dalam penyusunan PPKD.