Informasi ini kemudian dikonfirmasi kepada Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, yang berjanji akan menindaklanjutinya.
“Selamat sore, terima kasih informasinya. Tetap akan kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres.
Namun, beberapa jam setelah instruksi penindakan diberikan oleh Kapolres, tepatnya pukul 16.56 WIB, laporan dari lapangan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun ponton tambang yang beroperasi di lokasi.
“Sudah turun dan sama sekali tidak ada aktivitas di lokasi,” ungkap Kapolres sembari menunjukkan foto-foto anggota Polsek Sungai Selan yang sedang memeriksa area tersebut. Dugaan bahwa informasi terkait razia telah bocor semakin menguat.
Warga sekitar dan pengamat hukum mempertanyakan mengapa penambang ilegal dapat begitu cepat menghentikan aktivitasnya setiap kali penindakan dilakukan. Ada spekulasi bahwa informasi terkait razia kerap bocor, diduga karena adanya keterlibatan oknum aparat.
Fenomena ini memperkuat dugaan adanya “backup” dari pihak-pihak tertentu yang melindungi para penambang.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Penertiban tambang ilegal baru dilakukan sehari, tetapi hal itu ternyata tidak membuat takut apalagi jera para penambang,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.