Kerusakan ini tak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga mengancam ekosistem kawasan tersebut.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Mereka juga meminta kepastian perlindungan terhadap hak atas tanah mereka.
“Kami hanya ingin tanah ini kembali seperti semula dan tidak ada lagi yang menambang secara ilegal di sini,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, pihak Gakkum KLHK saat dikonfirmasi media ini belum merespon konfirmasi yang dikirim kepadanya, meski pesan tersebut sudah terkirim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, belum memberikan klarifikasi resmi terkait alat berat tersebut. (Tim Journalis Babel Bergerak)