Rapat koordinasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh Imam Wahyudi. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengalaman Jawa Barat dalam pengelolaan sampah, terutama pada skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang telah diterapkan di TPPAS Lulut Nambo.
“TPPAS ini menjadi contoh pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan teknologi terkini. Kami ingin mendengar langsung dan mempelajari cara pengelolaan, pendirian fasilitas, hingga pengelolaan aset di sini,” jelas Imam.
Syifa Annisa menjelaskan bahwa TPPAS Lulut Nambo dirancang untuk mengolah hingga 2.300 ton sampah per hari, mencakup wilayah Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Menggunakan teknologi Mechanical Biological Treatment (MBT), fasilitas ini menghasilkan produk berupa Refused Derived Fuel (RDF), kompos, dan biomasa. RDF, sebagai bahan bakar alternatif, telah dimanfaatkan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, mendukung transisi energi ramah lingkungan.
Ir. Arif Sahendro menambahkan bahwa proyek ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Bersih Lestari dengan masa konsesi 25 tahun. “Hingga saat ini, proyek telah menghasilkan lebih dari 400 ton RDF berkualitas tinggi sejak Fase 1 beroperasi pada Agustus 2024,” ujarnya.
Setelah presentasi, rombongan Pansus meninjau langsung proses pengolahan sampah di TPPAS. Mereka melihat alur pengolahan mulai dari sampah masuk hingga menjadi produk akhir, seperti RDF dan kompos.
“Saya berterima kasih kepada pihak TPPAS Lulut Nambo atas penjelasan dan pengalaman berharga yang telah diberikan. Ini akan menjadi masukan penting untuk menyusun Perda di Babel,” ujar Imam.