
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Taman Sari melaksanakan pemasangan spanduk himbauan pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 15.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan di dua titik strategis, yaitu Simpang 4 Stadion Depati Amir Kelurahan Gabek 1 dan Simpang 4 Kuburan Gabek Kelurahan Gabek 2, yang berada di wilayah hukum Polsek Taman Sari.
Spanduk bertuliskan “Stop Tawuran dan Balap Liar” dipasang sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh tiga personel Polsek Taman Sari, yaitu Aiptu Iswadi, Aiptu Citra, dan Aiptu Sumarna. Mereka memastikan pemasangan spanduk berlangsung tertib dan aman tanpa kendala.
“Ini adalah langkah preventif kami untuk mengingatkan masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran atau balap liar yang dapat meresahkan warga,” ujar Aiptu Sumarna anggota Polsek Taman Sari.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap inisiatif tersebut dapat mendorong kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Taman Sari juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan kegiatan edukasi demi menciptakan suasana kondusif di wilayahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polresta Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat. (OB)
Tidak ada komentar