OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/4/2025), mengungkapkan bahwa dua dari delapan saksi yang diperiksa adalah CL, anak tersangka HL, dan LL, istri tersangka HL.