
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, BELITUNG – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Belitung. Seorang pria bernama Andre diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Selasa, 22 April 2025.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kendaraan milik Andre yang diduga mengangkut BBM ilegal diberhentikan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu jalan di Tanjungpandan.
Penyelidikan berlanjut ke gudang Andre di Jalan Selembat, RT 22/06 Dusun Kayu Manis, Desa Air Ketekok, yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM ilegal.
Sumber terpercaya yang enggan diungkap identitasnya menyebutkan bahwa barang bukti BBM telah diamankan, dan Andre saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Belitung. “Andre sudah diperiksa di Polres bang,” kata sumber kepada awak media.
Upaya konfirmasi kepada Andre melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum memberikan pernyataan resmi.
Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan adanya operasi tersebut, namun belum memberikan banyak keterangan. “Ya, benar, anggota kami sedang berada di lokasi,” ungkap Kombes Jojo ketika dihubungi pada Rabu (23/4/25), dilangsir babelterkin.com.
Ketua RT 22/06, Suhadi, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan di gudang milik Andre. Menurutnya, gudang tersebut selama ini terlihat tertutup rapat tanpa aktivitas yang mencolok.
“Saya tidak tahu kalau ada penggeledahan. Rumah itu tertutup, dan saya pun tidak pernah berkomunikasi dengan Andre,” ujar Suhadi.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Babel untuk memastikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*/okeyboz)
Tidak ada komentar