
Laporan: Fatimah / Editor: Aditya
OKEYBOZ.COM, MENTOK – Petugas gabungan dari Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok bersama Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim serta Unit PPA Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA alias AA (23) atas dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada Sabtu (7/6/2025) di area perkebunan sawit Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa ini bermula ketika seorang perempuan berinisial YA, warga Kelurahan Tanjung, melaporkan kejadian tersebut pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang baru dikenalnya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut.
“Dalam menanggapi laporan korban, tim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi,” jelas Iptu Yos.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear 125 warna merah dengan nomor polisi BN 3584 DD serta satu unit handphone Vivo Y16 warna hitam yang digunakan pelaku untuk menjemput dan berkomunikasi dengan korban.
Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan sebelumnya.
“Dari pengakuan pelaku, dirinya baru mengenal korban dan kemudian mengajak bertemu. Namun, setelah bertemu, pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap korban di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Rusdi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mentok dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Polres Bangka Barat terus mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kejahatan seksual, menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius untuk melindungi warga, khususnya perempuan dan anak. (OB)
Tidak ada komentar