Audiensi DPRD Babel dan APDESI, Perjuangkan Kepastian Hukum Lahan Warga di Kawasan Hutan

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Jul 2025 06:31 66 Admin

 

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Denting kepedulian terhadap nasib desa kembali menggema dari ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin siang (28/7/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel menggelar audiensi bersama jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Belitung dalam forum yang membahas isu mendasar: status wilayah desa yang terjerat dalam klaim kawasan hutan negara.

Pertemuan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini menjadi panggung aspirasi kepala desa yang menyuarakan kegelisahan warganya. Pasalnya, lahan pertanian dan tanah garapan masyarakat di beberapa wilayah desa kini terindikasi berada dalam kawasan yang secara administratif dikategorikan sebagai hutan. Konsekuensinya, aktivitas masyarakat terganjal oleh ketidakpastian hukum, pembatasan pemanfaatan lahan, bahkan potensi kriminalisasi.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin langsung jalannya audiensi dan menyatakan komitmennya mendukung perjuangan para kepala desa. Ia menegaskan bahwa DPRD telah menerima surat resmi dari para kepala desa, terutama dari wilayah Sembawang dan sekitarnya, yang meminta dukungan politik dan hukum atas polemik status lahan tersebut.

“Kami menyadari ada celah dalam proses sosialisasi regulasi kawasan hutan. Ini bukan murni kesalahan Satgas; tanggung jawab utama sosialisasi berada di pemerintah daerah,” ujar Didit.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pertemuan ini bukan hanya seremoni melainkan titik awal konsolidasi strategis antara DPRD, APDESI, dan unsur pemerintah desa untuk menyusun langkah konkret. Salah satunya adalah rencana komunikasi langsung dengan Kejaksaan Tinggi dan kementerian terkait di tingkat pusat guna mencari solusi legal dan operasional.

Didit menyerukan agar seluruh kepala desa segera menyusun data akurat mengenai status lahan pertanian warga yang terdampak klaim kawasan hutan. Data tersebut akan menjadi amunisi utama dalam advokasi ke pemerintah pusat.

“Kami butuh waktu 14 hari. Dua minggu untuk mengumpulkan data yang lengkap dan benar. Hindari data yang tidak valid. Perjuangan ini murni untuk hak rakyat, bukan kepentingan perusahaan,” tegasnya.

Dengan suara lantang, ia memperjelas bahwa DPRD hanya akan membela rakyat kecil—bukan korporasi.

“Kalau ini soal perusahaan, kami tidak akan membela. Tapi kalau petani hanya punya lima hektare dan lahannya masuk kawasan hutan tanpa mereka tahu, itu yang harus kita perjuangkan,” tambahnya.

Audiensi diakhiri dengan harapan besar bahwa upaya ini akan menjadi titik balik untuk menghadirkan keadilan agraria di Bangka Belitung. Tak hanya menyuarakan keresahan, forum ini juga membangun momentum penyatuan langkah antar pemangku kebijakan di daerah.

“Ini perjuangan untuk rakyat desa, petani, dan generasi berikutnya. Semoga pusat bisa mendengar dan memberi solusi,” pungkas Didit.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!