Diduga Ada “86” di Lapangan, 10 Ton Timah Bebas Melenggang Di Selundupkan dari Tuing

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Feb 2026 01:48 30 iwan okeyboz

Gambar ini Hanya Ilustrasi Pelengkap Berita(AI/IST)

 

BANGKA, OKEYBOZ.COM — Aksi penyelundupan timah kembali mencuat di wilayah Dusun Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, sekitar 10 ton timah diduga berhasil diberangkatkan melalui jalur laut pada Senin malam (23/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa ini kembali memantik tanda tanya publik. Pasalnya, wilayah perairan utara Bangka selama ini diklaim berada dalam pengawasan aparat gabungan, termasuk Satgas dan unsur Kepolisian, serta pengamanan laut oleh TNI AL.

Seorang warga yang mengaku sebagai tukang pikul di lokasi, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa pengiriman tersebut berlangsung relatif lancar.

“Barang sudah lolos, bang. Kami hanya kerja angkut. Soal pengamanan atau tidak, kami tidak tahu. Yang jelas malam itu berangkat,”ujarnya singkat kepada wartawan.

Senada sumber lain mengatakan bahwa pihaknya lambat. Informasi saat datang kelokasi penyeludupan tersebut terjadi.

“Tau ngak, penyelundupan di Tuing, jam 8 tadi malam bang. Sayangnya, pas kami nyampai lokasi, barang bukti nya la berlayar. Infonya 10 ton dan pemilik sedang kita dalami,”ungkap sumber kepada Radak Babel.

Sang sumber menduga, ada indikasi 86 dilapangan oleh oknum aparat sampingan sehingga buruan yang mereka targetkan bebas lepas landas berlayar

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa aktivitas pengiriman dilakukan secara terorganisir dan terencana. Dugaan lolosnya 10 ton timah ini pun memunculkan pertanyaan serius: ke mana pengawasan aparat saat aktivitas berlangsung?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari unsur pengamanan laut terkait dugaan keberangkatan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan, mengingat praktik penyelundupan timah di wilayah Bangka Belitung kerap berulang dan berdampak pada kerugian negara serta tata kelola pertambangan yang semakin carut-marut. (OB,RADAK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!