
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM — Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bangka Tengah menjadi sorotan pasca pelantikan Kepala Dinas, Nordianto, pada 3 Februari 2026. Hingga kini, berbagai persoalan mendasar, terutama ketidaksinkronan data kependudukan, belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Bangka Tengah tahun 2024 sebesar 209.117 jiwa, dengan proyeksi 2026 sekitar 210–212 ribu jiwa. Sementara data Dukcapil berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencapai sekitar 213 ribu jiwa, terdapat selisih hingga 4.000 jiwa.
Perbedaan juga terlihat dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah. Berdasarkan DPT 2024, jumlah pemilih tercatat 144.548 orang. Selisih antara jumlah penduduk dan pemilih mencapai lebih dari 60 ribu jiwa. Meski secara demografis hal ini masih dalam batas wajar, ketidaksinkronan antar data tetap dinilai berisiko terhadap kebijakan publik.
Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh persoalan klasik seperti data ganda, data tidak diperbarui, serta penduduk yang telah pindah namun masih tercatat.
Upaya digitalisasi melalui program Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga dinilai belum efektif. Hingga akhir 2024, baru sekitar 3.800 warga atau 1,8 persen yang mengaktifkan IKD.
Situasi ini mendorong perlunya audit menyeluruh terhadap data kependudukan, termasuk pembersihan dan sinkronisasi basis data. Tanpa langkah konkret, ketidakakuratan data dikhawatirkan berdampak pada penyaluran bantuan sosial, perencanaan kebijakan, hingga validitas data pemilih.
Tidak ada komentar