
Gambar ini Hanya Ilustrasi Pelengkap Berita(AI/IST)
Editor : Radak Babel
BANGKA BELITUNG, OKEYBOZ.COM — Tekanan politik terhadap aparat penegak hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kian menguat.
Sorotan tajam kali ini datang dari parlemen daerah, ketika anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, secara terbuka mendesak Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, untuk bertindak tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik illegal fishing menggunakan kapal trawl.
Desakan itu bukan tanpa alasan. Di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026) siang, Rina berbicara lugas, menyiratkan bahwa persoalan ini telah terlalu lama mengendap tanpa penyelesaian berarti.
Baginya, praktik kapal trawl bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan indikasi adanya pembiaran yang berpotensi mencoreng institusi jika terus dibiarkan.
“Ini bukan hal baru. Sudah berlangsung lama, tapi seperti kebal hukum. Kalau memang ada oknum yang terlibat, jangan ada perlindungan. Proses secara terbuka dan tegas,” ujarnya.
Di balik pernyataan itu, tersimpan kegelisahan yang lebih besar: nasib masyarakat pesisir, khususnya di Bangka Selatan, yang semakin terdesak.
Aktivitas kapal trawl disebut telah merusak ekosistem laut secara masif, dari hancurnya terumbu karang hingga terganggunya rantai kehidupan biota laut. Namun, kerusakan lingkungan bukan satu-satunya persoalan.
Nelayan tradisional kini ikut menanggung beban. Laporan demi laporan masuk, antara lain jaring yang putus, jangkar yang hilang, hingga kapal yang rusak akibat bersinggungan dengan aktivitas trawl.
Situasi ini memperlihatkan ketimpangan yang nyata antara pelaku penangkapan skala besar dengan nelayan kecil yang menggantungkan hidup pada cara-cara tradisional.
Rina menilai, lemahnya respons aparat terhadap praktik yang berlangsung terang-terangan justru memperkeruh keadaan.
Dalam pandangannya, jika kondisi ini terus berlanjut tanpa tindakan, maka publik wajar mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di perairan Bangka.
Tak ingin berhenti pada pernyataan, ia memastikan langkah politik lanjutan akan diambil. Isu ini akan dibawa ke tingkat pimpinan DPRD untuk dibahas secara terbuka, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak terkait dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan laut.
Menariknya, Rina juga mengungkap bahwa sejumlah informasi awal sebenarnya sudah beredar, termasuk dari laporan jurnalistik yang mengarah pada dugaan adanya jaringan di balik praktik kapal trawl tersebut.
“Sudah ada yang bicara, sudah ada yang ‘bernyanyi’. Tinggal aparat mau bergerak atau tidak. Jangan tunggu semuanya makin parah,” katanya dengan nada tajam.
Pernyataan ini menjadi penanda bahwa persoalan kapal trawl di Bangka telah bergeser dari sekadar keluhan nelayan menjadi isu strategis yang menyentuh ranah politik dan kepercayaan publik.
Jika tidak segera ditangani, yang terancam bukan hanya kelestarian laut, tetapi juga legitimasi hukum di mata masyarakat. (OB,RDK)
Tidak ada komentar