
BASEL, OKEYBOZ.COM ~~ Satuan Tugas (Satgas) Tricakti mengungkap dugaan praktik peleburan dan pencetakan timah balok ilegal di wilayah Bangka Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu hingga Senin dini hari, 5–6 April 2026, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk timah balok yang diduga berkaitan dengan oknum anggota kepolisian.
Pengungkapan ini bermula dari operasi pendalaman di area perkebunan sawit milik warga di Desa Ranggung, Kecamatan Payung. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga 03.30 WIB tersebut melibatkan gabungan personil
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Investigasi RADAK BABEL, patroli awal dilakukan oleh lima anggota Pos Permis yang bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan. Sekitar pukul 23.40 WIB, tim menemukan indikasi kuat adanya aktivitas pengolahan timah dan segera melaporkannya ke komando atas untuk dilakukan langkah lanjutan.
Seorang sumber internal Satgas yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemantauan dilakukan secara intensif sebelum dilakukan pergerakan pasukan tambahan.
“Anggota di lapangan sudah mengendus aktivitas itu sejak awal. Polanya terorganisir, dan saat akan dilakukan penindakan, diduga sudah ada kebocoran informasi,” ujar sumber tersebut.
Sekitar pukul 02.15 WIB, pasukan gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan briefing sebelum bergerak ke titik sasaran. Namun, saat penyergapan hendak dilakukan, para pekerja di lokasi diduga telah lebih dahulu melarikan diri setelah mematikan lampu genset.
Meski para pelaku lolos, Satgas Tricakti berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik peleburan timah ilegal. Di lokasi ditemukan satu bangunan semi permanen yang diduga sebagai tempat produksi, lima tungku pembakaran, mesin genset, empat blower, serta berbagai peralatan pendukung seperti drum, cetakan timah, dan alat timbang.
Petugas juga menyita tujuh balok timah dengan total berat sekitar 175 kilogram, serta dua unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Sumber internal Satgas juga mengungkapkan bahwa temuan di lapangan mengarah pada dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat.
“Dari hasil penelusuran awal, ada indikasi kuat barang ini terkait dengan oknum. Namun ini masih terus didalami,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun TIM INVESTIGASI RADAK BABEL, lokasi peleburan tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka ER yang bertugas di Polresta Pangkalpinang, bersama seorang rekan berinisial A. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
Satgas Tricakti memastikan bahwa pendalaman kasus akan terus dilakukan, termasuk menelusuri rantai distribusi timah dari hulu hingga hilir. Langkah ini dinilai penting untuk membongkar jaringan praktik ilegal yang diduga masih aktif di wilayah Bangka Belitung.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa aktivitas pengolahan timah ilegal masih menjadi persoalan serius di daerah tersebut, sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menindak dugaan keterlibatan oknum di dalamnya.
Sementara itu oknum anggota kepolisian berinisial Bripka ER sudah dilakukan konfirmasi melalui pesan WhatsAaPP. Namun sayangnya pesan tersebut menandai centang satu atau tidak aktif.(OB,RADAK)
Tidak ada komentar