
MUARA ENIM, OKEYBOZ.COM — Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai upaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.
Korban diketahui berinisial A.P.S. (23), yang ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, polisi mengarah kepada tersangka M.A.P. (33), yang merupakan mantan kekasih korban. Pelaku akhirnya diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di Kelurahan Tungkal pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Muara Enim, Hendri Syaputra, mengatakan tersangka mengakui mencekik korban hingga meninggal dunia karena tersinggung dengan perkataan korban. Setelah itu, pelaku membakar jasad korban menggunakan bensin sebelum membuang tubuh korban ke aliran sungai.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ponsel milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, mobil Honda Brio merah, pakaian pelaku, serta sisa kayu dan kain hangus dari lokasi kejadian.
“Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan,” ujar AKBP Hendri Syaputra.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Muara Enim dan dijerat pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP. Polisi masih melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar