Kasus Plh Satpol PP Bangka Aniaya Ketua Asrama ISBA Yogyakarta Segera Disidangkan

waktu baca 1 menit
Kamis, 11 Jun 2026 20:09 2

YOGYAKARTA, OKEYBOZ.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Asrama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bangka (ISBA) Yogyakarta, Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, segera memasuki tahap persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Senin, 15 Juni 2026.

Perkara ini bermula dari laporan korban terhadap Indrata Yusaka yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka. Dugaan penganiayaan terjadi pada 18 Desember 2025 di Asrama ISBA Yogyakarta saat kunjungan rombongan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Ketua Tim Advokat korban, Bedi Setiawan Al Fahmi, menyatakan perkara telah memenuhi seluruh persyaratan hukum untuk diperiksa di pengadilan dan berharap proses persidangan dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan.

Anggota tim advokat, Agung Pribadi, mengungkapkan penyidik Polresta Yogyakarta sebelumnya telah memfasilitasi upaya penyelesaian melalui Restorative Justice, namun tidak tercapai kesepakatan sehingga perkara dilanjutkan ke jalur hukum. Ia juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, orang tua korban, Dede Adam, mengapresiasi profesionalisme penyidik Polresta Yogyakarta yang dinilainya telah menangani perkara secara adil dan serius hingga siap disidangkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!