
BELINYU, OKEYBOZ.COM — Penangkapan lima unit ponton tower oleh aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung di perairan Pulau Lampu, Kamis (18/6/2026) sore, justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar: mengapa penindakan baru dilakukan setelah isu dugaan keterlibatan oknum aparat ramai diberitakan?
Selama ini, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Pulau Lampu disebut berlangsung terang-terangan. Bahkan, sejumlah nelayan mengaku aktivitas tersebut bukan lagi rahasia umum. Yang menjadi sorotan, para penambang diduga tidak bergerak sendiri, melainkan berada dalam sistem “binaan” yang berjalan dengan pola setoran atau yang dikenal dengan istilah “cantingan”.
Kini, setelah pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat mencuat dan menjadi perhatian publik, lima ponton akhirnya diamankan. Sejumlah penambang juga dikabarkan turut dibawa untuk pemeriksaan.
Seorang nelayan Belinyu berinisial NN menilai penindakan itu tidak lepas dari derasnya sorotan media terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Gerah bang mereka lihat berita kemarin, makanya mereka melakukan penangkapan,” ujarnya.
Pernyataan itu tentu bukan sekadar komentar biasa. Sebab jika benar penindakan baru dilakukan setelah pemberitaan ramai, maka publik berhak mempertanyakan: selama ini ke mana pengawasan dilakukan?
Dugaan Sistem Binaan dan Setoran
Sebelumnya, Tim Investigasi Media Radak Babel memperoleh informasi bahwa sejumlah ponton yang beroperasi di Pulau Lampu diduga berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) timah dan tidak memiliki dasar operasional yang sah.
“Di sana tidak ada SPK, di luar IUP timah. Banyak ponton binaan Gale, sistemnya setoran atau cantingan,” ungkap seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak berhenti di situ, sumber tersebut juga menyebut adanya kelompok lain yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
“Katanya ada juga binaan Akbar dari CV Global, yang ngurus lapangan namanya Asian atau Asiang, saya kurang tahu persis,” katanya.
Yang lebih mengusik perhatian publik adalah adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pola pembinaan tersebut. Narasumber menyebut sebagian ponton diduga beroperasi dengan sistem setoran kepada pihak tertentu sehingga aktivitas mereka seolah berjalan tanpa hambatan.
“Ada juga yang binaan Polair sama AL. Banyak yang pakai sistem setoran atau cantingan. Kebanyakan yang kerja di Pulau Lampu itu sistem binaan,” ungkapnya.
Diamnya Pimpinan Jadi Sorotan
Di tengah berbagai informasi yang berkembang, Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Rudi Saeful Hadi, S.I.K., telah dua kali dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk soal dugaan keterlibatan oknum dan penindakan yang dilakukan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sikap bungkam itu justru memunculkan spekulasi dan memperbesar tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, yang dipersoalkan publik bukan hanya lima ponton yang berhasil diamankan, tetapi bagaimana aktivitas tambang yang diduga ilegal itu bisa berlangsung cukup lama dan siapa yang selama ini berada di belakangnya.
Jika benar terdapat sistem binaan, pola setoran, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal penambangan ilegal. Ini menyangkut integritas penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga laut Bangka Belitung dari praktik-praktik ilegal.
Publik kini menunggu, apakah penangkapan lima ponton ini hanya akan berhenti pada para pekerja lapangan, atau justru menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa aktor utama dan siapa saja yang diduga selama ini menjadi pelindung aktivitas tambang ilegal di Pulau Lampu. (OB,RADAK)
Tidak ada komentar