
BANGKA BELITUNG, OKEYBOZ.COM – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik penyelundupan pasir timah diwilayah Kabupaten Bangka Tengah, Senin (13/7/26).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang termasuk 19 karung berisi pasir timah dengan total berat 717 kilogram.
Kabar terkait hal itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso. Katanya, ketiga orang dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda.
“Iya benar, kita sudah terima laporannya dan saat ini sudah diamankan di Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut,”kata Agus di Mapolda, Rabu (15/7/26).
Agus membeberkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas penampungan dan penyelundupan pasir timah yang berada disebuah gudang di Desa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
Setelah menerima informasi itu, kata Agus, Tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan kelokasi tersebut.
“Setiba dilokasi, tim langsung melakukan pemantauan dari Hutan Lubuk Besar. Alhasil memang benar ditemukan adanya kegiatan di gudang tersebut,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 3 orang berinisial Ma (50), Ru (52) dan War (40). Selain itu, petugas juga turut melakukan penggeledahan dan menemukan belasan karung berisi pasir timah.
“Adapun barang bukti yang ditemukan dilokasi antara lain 19 karung berisi pasir timah seberat 717 kilogram, 1 unit perahu dengan mesin 19 PK, 1 buah cangkul dan sekop serta 1 unit timbangan kapasitas 100 kilogram,”jelasnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan kilogram pasir timah ini akan diselundupkan dari jalur Muara Rangau Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar ke Pantai Komplek Lubuk Besar,”pungkasnya.
Usai diamankan, ketiga orang berikut barang bukti langsung dibawa Ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar