
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangka Tengah terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui pengembangan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital. Kamis (23/7/2026).
Berbagai layanan kependudukan kini dapat diakses masyarakat secara lebih efektif, mulai dari pendaftaran penduduk hingga pencatatan sipil.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan sebagai fondasi pembangunan daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Nordianto, S.Kom., M.T.I, mengatakan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi informasi.
“Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, akurat, dan tanpa diskriminasi. Melalui transformasi digital, masyarakat kini semakin mudah mengakses berbagai layanan tanpa harus menghadapi prosedur yang berbelit-belit,” ujar Nordianto.
Ia menjelaskan, Dindukcapil Bangka Tengah menyediakan dua kelompok layanan utama, yakni Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) dan Pelayanan Pencatatan Sipil (Capil).
Pada sektor pendaftaran penduduk, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti pencatatan biodata penduduk, penerbitan Kartu Keluarga (KK), penerbitan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan kependudukan, pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan, pendataan penduduk non permanen, hingga pelayanan pindah datang maupun pindah jiwa penduduk.
Sementara pada pelayanan pencatatan sipil, Dindukcapil melayani pencatatan kelahiran, lahir mati, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, kematian, pengangkatan anak, pengakuan anak, pengesahan anak, perubahan nama, pencatatan peristiwa penting lainnya, pembetulan akta, pembatalan akta, hingga perubahan status kewarganegaraan.
Menurut Nordianto, keberadaan layanan yang lengkap tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan yang dialami masyarakat.
“Dokumen kependudukan bukan sekadar arsip administrasi, tetapi menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat Bangka Tengah untuk segera mengurus setiap perubahan data kependudukan agar selalu valid dan akurat,” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu menambahkan, pihaknya juga terus melakukan inovasi pelayanan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan sistem informasi, serta memperluas akses layanan agar dapat menjangkau seluruh masyarakat hingga ke desa-desa di Bangka Tengah.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan memperoleh dokumen kependudukan. Dindukcapil hadir sebagai institusi pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Semangat kami adalah menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, semakin mudah, dan semakin membahagiakan masyarakat Bangka Tengah,” pungkas Nordianto.
Tidak ada komentar