Selesaikan Status Timah Titipan dan Buka Jalur Pengaduan, DPRD Babel Hasilkan Dua Langkah Penting Bagi Penambang Rakyat

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Agu 2026 18:45 55 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengumumkan dua kesepakatan penting hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tambang Rakyat: penyelesaian segera status timah yang masih berstatus titipan di PT Timah, serta pembukaan saluran khusus pengaduan atas dugaan intimidasi terhadap masyarakat penambang.

Pertemuan berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Selasa (4/8/2026), dan menjadi wadah penampungan serta tindak lanjut langsung aspirasi masyarakat yang selama ini mengemuka.

Didit menjelaskan, persoalan utama yang disampaikan pihak aliansi berkaitan dengan nasib barang hasil penindakan yang hingga kini masih dititipkan di gudang PT Timah. Sebagian barang tersebut ternyata sudah tertahan dalam waktu cukup lama, mulai dari enam bulan hingga mencapai satu tahun tanpa kejelasan status.

“Masyarakat mempertanyakan nasib timah yang diamankan. Ada yang sudah tersimpan enam bulan, bahkan ada yang sampai satu tahun. Dari keterangan PT Timah, barang-barang itu memang berstatus titipan di tempat mereka,” ujar Didit usai rapat.

Menanggapi hal itu, pihak PT Timah menyatakan siap dan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut. Perusahaan berjanji akan menampung data lengkap para pemilik timah terkait, lalu mencari jalan keluar terbaik agar masalah status barang tersebut segera berujung penyelesaian.

“Alhamdulillah, PT Timah bersedia menuntaskan ini bersama para pemilik. Mereka akan mengumpulkan data yang dibutuhkan dan berjanji mencari solusi yang adil,” tambahnya.

Selain persoalan barang sitaan, rapat juga membahas keluhan mendesak dari warga di wilayah Pulau Bangka. Terdapat laporan mengenai dugaan adanya tindakan intimidasi, penakut-nakuti, hingga kedatangan oknum tertentu ke kediaman warga yang berhubungan dengan aktivitas pertambangan.

Merespons laporan ini, PT Timah secara terbuka menyatakan kesiapan menerima setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat, asalkan disertai bukti dan fakta yang jelas. Akan disediakan jalur khusus berupa nomor kontak resmi agar warga dapat melapor langsung tanpa perantara.

“Siapa pun oknumnya, jika ada tindakan mengintimidasi, silakan dilaporkan lengkap dengan bukti. Nanti kami buka nomor khusus sebagai saluran pengaduan resmi,” tegas Didit menyampaikan komitmen pihak perusahaan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan perlindungan bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap keluhan ditangani dengan cepat, tepat, dan memberi rasa aman bagi warga dalam menyuarakan hak serta persoalan yang mereka hadapi.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!