Harga Timah Dunia Tinggi, Tapi Penambang Belitung Masih Dibayar Jauh Lebih Rendah

waktu baca 3 menit
Senin, 21 Sep 2026 20:24 17 dika okeyboz


PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Tingginya harga timah internasional ternyata belum berdampak signifikan bagi pemerataan kesejahteraan penambang di Kepulauan Bangka Belitung.

Sejumlah kendala tata kelola dan rantai pasok dinilai masih menahan berkah harga komoditas ini sampai ke level akar rumput.

Justru muncul persoalan yang semakin sulit diabaikan, mengapa harga timah di Pulau Belitung jauh lebih rendah dibandingkan harga yang beredar di sejumlah wilayah Pulau Bangka?

Keluhan mengenai disparitas harga ini kembali ramai setelah masyarakat menyampaikan informasi harga timah melalui akun TikTok Radak Babel.

Sejumlah netizen menyebut harga timah di berbagai wilayah Bangka berada pada kisaran Rp 320 ribu hingga bahkan Rp 500 ribuan per kilogram.

Contohnya akun tiktok Ag menyebut harga di Paritiga mencapai sekitar Rp415 ribu per kilogram.

Sedangkan Widiliansari menyampaikan harga di tempatnya sekitar Rp 290 ribu. Sementara Andrarahmadhan menyebut harga di Belinyu berkisar Rp 350 ribu–Rp 360 ribu per kilogram. Komentar lain menyebut harga sekitar Rp 360 ribu di wilayah TPI Air De.

Donifatria menyebut harga di Lampur sekitar Rp 320 ribu, sedangkan komentar lain menyebut Mapur berada di kisaran Rp 350 ribu. Namun cerita berbeda datang dari Belitung.

Sejumlah netizen menyebut harga di Belitung bahkan tidak mencapai Rp 200 ribu per kilogram.

“Belitung ndk nyampe 200,” tulis salah satu akun.

Akun lainnya bahkan mempertanyakan disparitas tersebut, jika benar harga timah di Bangka mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per kilogram, maka masyarakat Belitung dinilai menghadapi ketidakadilan harga.

Benarkah demikian?

Dan yang lebih penting, apa yang menyebabkan harga timah di dua pulau yang sama-sama berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu bisa terpaut begitu jauh?

Harga dunia tinggi, harga di tingkat penambang justru berbeda jauh, Data pasar internasional menunjukkan harga timah memang sedang berada pada level tinggi.

Trading Economics mencatat harga timah berada di sekitar US 55 ribu per ton. Data historis juga menunjukkan harga timah sempat berada di kisaran US 54 ribu–US$55 ribu per ton merupakan harga komoditas timah pada pasar acuan, bukan berarti setiap kilogram pasir atau bijih timah yang baru diangkat penambang otomatis bernilai setara harga logam timah murni.

Di sinilah persoalan kadar Sn, kualitas material, biaya pengolahan, mekanisme pembelian, kuota/RKAB, biaya logistik, hingga rantai perdagangan menjadi penting. Belitung sudah lama mempertanyakan harga. Persoalan ini sebenarnya bukan baru muncul dari komentar media sosial.

Pada Juli 2026, DPRD Belitung Timur telah meminta PT Timah Tbk melakukan konsolidasi dengan kolektor untuk menyesuaikan harga beli timah dari penambang.

Saat itu dilaporkan PT Timah membeli timah dari kolektor sekitar Rp234 ribu per kilogram untuk kadar Sn 72, sedangkan kolektor di lapangan membeli dari penambang sekitar Rp130 ribu–Rp140 ribu per kilogram.

Persoalan kemudian berkembang. Pada Agustus 2026, setelah aksi penambang di Belitung Timur, pemerintah daerah bersama pihak terkait menyepakati angka Rp 200 ribu per kilogram untuk kadar Sn 73 persen sebagai harga pembelian bijih timah masyarakat di Beltim.

Angka ini menjadi penting karena memperlihatkan bahwa harga yang secara resmi dibicarakan di Belitung Timur memang berada jauh di bawah angka Rp300 ribu, Rp350 ribu bahkan Rp400 ribu yang disebut masyarakat di sejumlah wilayah Bangka.

Pertanyaannya kemudian berubah. Kalau harga Rp200 ribu/kg untuk Sn 73 persen menjadi angka yang dikunci di Beltim, mengapa di Bangka bisa muncul harga Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu?. (Radak)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!