
KAYUAGUNG, OKEYBOZ.COM — Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di halaman Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan perempuan berinisial DLA yang diketahui merupakan istri korban, seorang pegawai negeri sipil berinisial A (32).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, peristiwa diduga bermula saat DLA mendatangi Kantor Inspektorat OKI sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang biaya pengobatan anak mereka. Keduanya kemudian terlibat percekcokan.
Dalam situasi tersebut, DLA diduga mengambil pisau dari dalam tas dan menyerang korban hingga mengalami sejumlah luka pada tubuh, wajah, dan dada. Korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter dan pakaian korban.
Saat ini, Satreskrim Polres OKI masih melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI untuk melengkapi hasil autopsi.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pihaknya berkomitmen memproses perkara tersebut secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Tidak ada komentar