Polda Sumsel Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Banyuasin

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Okt 2026 00:35 7

PALEMBANG, OKEYBOZ.COM — Polda Sumatera Selatan melalui Ditreskrim PPA dan PPO mengamankan seorang pria berinisial AHK (24) di Kabupaten Banyuasin pada Kamis (8/10/2026), terkait laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Laporan tersebut diterima SPKT Polda Sumsel pada 8 Oktober 2026. Korban berinisial RA (17), warga Kota Palembang, melaporkan dugaan peristiwa yang disebut terjadi berulang kali sepanjang 2021 hingga 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik yang dipimpin Kasubdit 1 Kompol Bery Juana Putra melakukan penelusuran hingga menemukan terduga pelaku di kawasan Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin. Sekitar pukul 19.30 WIB, AHK diamankan dan dibawa ke kantor Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan empat unit telepon seluler, terdiri atas satu milik korban dan tiga milik terduga pelaku, yang akan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasubdit 1 Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Kompol Bery Juana Putra mengatakan, tim bergerak cepat setelah menerima laporan dan memperoleh petunjuk awal dari korban.

“Begitu menerima laporan dan petunjuk dari korban, tim kami langsung bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama. Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi perhatian serius kepolisian. Ia mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak serta segera melapor apabila mengetahui indikasi kekerasan seksual.

Polda Sumsel memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan pembuktian, profesionalisme, perlindungan korban, dan asas praduga tak bersalah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!