
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM — Direktur RSUD Abu Hanifah, dr. Dianing Kiswari, menegaskan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien, termasuk membantu memfasilitasi kebutuhan transportasi bagi pasien kurang mampu yang mengalami kendala saat hendak pulang setelah menjalani perawatan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap video seorang pasien asal Sinar Laut, Kelurahan Padang Mulia, yang diantar pulang menggunakan ambulans Polres Bangka Tengah setelah menjalani operasi.
Dianing menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi kepada petugas ruangan, pasien tersebut telah mendapatkan persetujuan untuk pulang. Selama menjalani perawatan, pihak rumah sakit juga telah memberikan pelayanan kepada pasien.
“Setelah kami konfirmasi ke ruangan, pasien sudah mendapatkan persetujuan untuk pulang dan pihak RS telah memberikan pelayanan selama pasien menjalani perawatan,” kata Dianing melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/10/2026).
Ia menerangkan bahwa sejak awal keluarga pasien tidak mengajukan permintaan bantuan ambulans kepada pihak rumah sakit untuk mengantarkan pasien pulang.
Menurut Dianing, pasien tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, biaya ambulans untuk mengantar pasien pulang setelah mendapatkan persetujuan kepulangan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Meski demikian, rumah sakit tetap membuka ruang bantuan bagi pasien kurang mampu yang membutuhkan transportasi setelah menjalani perawatan.
Dianing mengatakan, pihaknya dapat membantu menghubungi ambulans desa apabila pasien atau keluarga menyampaikan kebutuhan tersebut kepada petugas rumah sakit.
“Jika ada pasien yang kurang mampu dan menginformasikan membutuhkan ambulans untuk pulang, kami akan membantu dengan menghubungi ambulans desa,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik kerja sama antarinstansi maupun lintas sektor, termasuk dukungan kepolisian dalam membantu mengantarkan pasien pulang.
Menurutnya, dukungan berbagai pihak tersebut tidak mengurangi komitmen RSUD Abu Hanifah untuk tetap memberikan pelayanan dan memfasilitasi pasien yang mengalami kendala transportasi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai prosedur kepulangan pasien serta mekanisme bantuan transportasi yang dapat diupayakan oleh rumah sakit.
RSUD Abu Hanifah menegaskan pentingnya komunikasi antara pasien, keluarga, dan petugas rumah sakit agar kebutuhan bantuan transportasi dapat diketahui dan dikoordinasikan sebelum pasien meninggalkan fasilitas pelayanan kesehatan.
Tidak ada komentar