Jelang RANHAM 2026–2030, Pemkab Bangka Tengah Diminta Perkuat Koordinasi Antar-OPD

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Okt 2026 19:00 31

BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mempersiapkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2026–2030.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan RANHAM Tahun 2026 di Ruang VVIP Lantai 2 Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Selasa (13/10/2026), yang dihadiri jajaran Kanwil KemenHAM Babel dan perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Narasumber drg. M. Anas Ma’ruf menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Rapat ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman terkait petunjuk teknis serta mematangkan persiapan pelaksanaan Aksi HAM di Bangka Tengah.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Syamsudin M., menjelaskan bahwa RANHAM 2026–2030 mencakup berbagai fokus, mulai dari hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, hak anak, hak penyandang disabilitas, hingga perlindungan pekerja migran dan penghapusan diskriminasi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi antar-OPD, menetapkan pembagian tugas dan penanggung jawab yang jelas, serta menyusun laporan pelaksanaan sesuai petunjuk teknis.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Tengah, Eka Budiantah, menyebut kolaborasi antarperangkat daerah penting untuk menyelaraskan program, perencanaan, dan penganggaran dengan agenda pemajuan HAM.

“Kerja sama antarperangkat daerah sangat penting agar program, perencanaan dan anggaran dapat disesuaikan sehingga pelaksanaan Aksi HAM berjalan dengan baik,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Bangka Tengah diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan RANHAM 2026–2030 secara lebih terarah, terukur, dan terintegrasi dengan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen terhadap penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!