PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Sebanyak 26 orang diamankan tim gabungan Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama TNI dan Polri dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Sabtu malam, (24/10/2026). Penangkapan dilakukan di sejumlah tempat kos dan penginapan terkait dugaan penyalahgunaan tempat tinggal untuk prostitusi terselubung.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Pangkalpinang, Romi Al Fauza, membenarkan jumlah tersebut. Ia menyebut seluruh orang yang terjaring berada di dalam kamar saat digerebek.
“Malam ini kita menjaring sebanyak 26 orang muda-mudi. Mereka terjaring saat berada di kamar, baik itu kamar kos maupun di dalam kamar-kamar penginapan,” ujar Romi.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa bungkusan alat kontrasepsi dari lokasi penertiban.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani asesmen dan pemeriksaan.
Selain itu, Pemkot juga melakukan skrining HIV yang melibatkan dinas terkait. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif HIV.
“Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” kata Romi.
Dari pantauan di lapangan, tercatat dua orang yang diamankan berstatus sebagai mahasiswi di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Operasi Pekat merupakan program penertiban berkala yang dilakukan untuk mengawasi aktivitas di tempat kos dan penginapan di wilayah Pangkalpinang.
Pemerintah Kota menegaskan setiap dugaan pelanggaran akan tetap ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.(OB/W*)
Tidak ada komentar