
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Upaya memperkuat perekonomian desa dan kelurahan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus berjalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 393 KDMP telah terbentuk secara kelembagaan, dengan 222 gerai dilaporkan rampung dibangun dan 34 koperasi sedang berproses menjajaki kemitraan jasa pertambangan dengan PT Timah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya, S.E., M.Si., mengatakan pembentukan kelembagaan KDMP telah mencakup seluruh desa dan kelurahan di Babel.
Dari total 393 koperasi tersebut, sebanyak 288 unit atau sekitar 73 persen sedang dalam proses pembangunan, sedangkan 222 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.
“Total KDMP di Babel sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan, yakni 393 yang sudah dibentuk kelembagaannya. Saat ini sedang tahap pembangunan,” kata Arie saat dikonfirmasi di Pangkalpinang, Senin (26/10/2026).
Menurut Arie, pembangunan gerai merupakan salah satu tahapan dalam menyiapkan koperasi agar dapat menjalankan kegiatan usaha. Saat ini, KDMP masih menjalani proses verifikasi dan validasi oleh tim kabupaten/kota sebelum berlanjut pada pemenuhan kebutuhan operasional.
“Setelah tahapan tersebut selesai, koperasi akan melengkapi kebutuhan gerai yang direncanakan melayani berbagai kebutuhan masyarakat, seperti sembako, apotek, dan gas elpiji,” terangnya.
Peluang Usaha Membuka Akses Ekonomi Baru
Selain menyediakan kebutuhan sehari-hari, KDMP juga berpeluang mengembangkan kegiatan usaha melalui kemitraan di sektor pertambangan.
Arie menyebutkan, sebanyak 34 KDMP saat ini sedang berproses dalam pengurusan perizinan jasa pertambangan untuk menjalin kemitraan dengan PT Timah.
“Peluang tersebut bergantung pada keberadaan titik kegiatan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah serta pemenuhan persyaratan yang berlaku,” katanya.
Jika terealisasi sesuai ketentuan, kemitraan tersebut berpotensi memperluas bidang usaha koperasi. Namun, realisasi kerja sama tetap bergantung pada penyelesaian proses perizinan dan persyaratan teknis yang ditetapkan.
Pembinaan Disiapkan, Kesiapan Pengelola Menjadi Perhatian
Arie menjelaskan, pembinaan koperasi dilakukan oleh DKUKM. Sementara itu, koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor pertambangan juga akan berada dalam lingkup pembinaan dan pengawasan instansi teknis terkait sesuai kewenangannya.
Ia mengakui bahwa pengembangan KDMP ke depan berpotensi menghadapi tantangan, terutama dalam hal kesiapan sumber daya manusia dan pembiayaan usaha.
“Karena itu keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh terbentuknya kelembagaan dan selesainya pembangunan gerai, tetapi juga oleh kemampuan pengelola menyiapkan kebutuhan operasional serta menjalankan usaha secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan tahapan yang masih berjalan, pengembangan KDMP di Babel diharapkan dapat membuka ruang kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Manfaat tersebut nantinya akan ditentukan oleh kesiapan masing-masing koperasi dalam menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar