Konferensi Pers, Kapolres Bangka Barat Ungkap 341 Gram Sabu, 1.300 Jiwa Berhasil Diselamatkan

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Nov 2026 19:11 10

BANGKA BARAT, OKEYBOZ.COM – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Senin (2/11/2026), Kapolres mengungkap keberhasilan jajarannya mengamankan total 341,06 gram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp300 juta.

Pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 1.300 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangka Barat didampingi Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Muhammad Syah Petrianto, S.H., serta Kasi Humas IPTU Yos Sudarso.

Salah satu pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ZL di kediamannya di Kampung Jawa Lama, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, Tim Hantu Satresnarkoba menemukan 12 paket kecil sabu dengan berat bruto 3,02 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok merek Hilton, kemudian dimasukkan ke kotak bekas lampu merek Philips yang diletakkan di rak piring.

Petugas juga menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika, seperti potongan pipet, alat skop, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mentok dan Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polres Bangka Barat berhasil mengamankan total 341,06 gram sabu. Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp300 juta dan berpotensi menyelamatkan sekitar 1.300 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak pidana narkotika sesuai peran masing-masing, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dan menjaga generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut.

Melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkoba. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi bangsa,” ujarnya.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan semangat Polisi Bersama Masyarakat, bahwa perang melawan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!