Kemarau Bikin Air PDAM Seret, Tagihan Pelanggan Tetap Normal

waktu baca 3 menit
Kamis, 5 Nov 2026 15:52 11 dika okeyboz

BANGKA, OKEYBOZ.COM – Air sulit mengalir, tagihan tetap mencekik. Keluhan pelanggan PDAM Tirta Bangka di Sungailiat mencuat setelah distribusi air bersih dibatasi di tengah musim kemarau, sementara nominal tagihan yang harus dibayar tak kunjung berkurang.

Sejumlah konsumen di Sungailiat mempertanyakan kebijakan tersebut. Mereka merasa terbebani dengan nominal tagihan yang dinilai tidak sebanding dengan pasokan air bersih yang diterima selama beberapa waktu terakhir.

Salah satunya dialami Sm, warga Kota Sungailiat. Ia mengaku sejak pertengahan musim kemarau hanya sekali menerima suplai air dari PDAM Tirta Bangka. Ironisnya, ketika melakukan pembayaran tagihan pemakaian Oktober 2026, dirinya justru harus merogoh kocek hingga Rp212.375.

“Suplai air hanya sekali dan itu juga dibuka pukul 05.00 Subuh. Tapi pas bayar tagihan, kok nominalnya sama dengan tagihan sebelum musim kemarau? Kan air yang kita pakai terbatas,” keluhnya.

Kondisi tersebut membuat Sm berencana mendatangi kantor PDAM Tirta Bangka untuk meminta penjelasan terkait besaran tagihan yang harus dibayarnya.

Bagi pelanggan, persoalan ini bukan semata-mata soal nominal pembayaran. Ketika distribusi air bersih mengalami pembatasan, muncul pertanyaan mengenai kesesuaian antara pelayanan yang diterima pelanggan dengan biaya yang harus mereka keluarkan.

PDAM: Tagihan Berdasarkan Angka Meteran

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur PDAM Tirta Bangka, Abdi Nursahri, menegaskan bahwa perhitungan tagihan pelanggan didasarkan pada volume pemakaian air yang tercatat di meteran masing-masing rumah. Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2026).

Abdi menjelaskan, volume pemakaian air dihitung berdasarkan selisih angka meteran pada akhir periode dengan angka meteran pada awal periode. Perhitungan tersebut menjadi dasar penetapan tagihan pelanggan.

“Jadi kita tidak mungkin salah dalam mengeluarkan tagihan pemakaian ke pelanggan setia kita di luar ketentuan atas jumlah air yang mereka pakai. Karena jumlah pemakaian air (volume) ini diukur dalam satuan meter kubik (m³) berdasarkan angka yang tercatat pada meteran air di rumah oleh petugas pembaca meter,” jelasnya.

Menurut Abdi, tagihan Oktober 2026 yang dipersoalkan pelanggan merupakan pembayaran atas pemakaian air selama September 2026.

“Jadi yang mereka bayar itu pemakaian di bulan September dan dibayar di bulan Oktober,” katanya.

Ia pun mempersilakan pelanggan yang merasa belum mendapatkan penjelasan memuaskan untuk datang langsung ke kantor PDAM Tirta Bangka.

Suplai Air Diakui Dibatasi

Di sisi lain, Abdi membenarkan bahwa PDAM Tirta Bangka memang melakukan pembatasan distribusi air bersih kepada pelanggan.

Pembatasan dilakukan dengan pola penyaluran air satu kali, yakni sekitar pukul 05.00 WIB, akibat keterbatasan ketersediaan sumber air baku.

Namun, Abdi menegaskan bahwa kebijakan pembatasan tersebut baru diterapkan dalam dua minggu terakhir, bukan sejak awal musim kemarau seperti yang dikeluhkan pelanggan.

“Kalau itu memang benar, karena keterbatasan ketersediaan sumber air baku yang kita miliki. Jadi pembatasan itu baru kita lakukan dua minggu belakangan ini, bukan sejak musim kemarau,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keterbatasan pasokan air memang terjadi. Namun, persoalan yang kini mengemuka adalah bagaimana PDAM memastikan tagihan yang dibebankan kepada pelanggan benar-benar sesuai dengan pemakaian yang tercatat, sekaligus memberikan penjelasan yang transparan ketika pelayanan distribusi air mengalami pembatasan.

Di tengah kondisi tersebut, pelanggan berharap ada kejelasan mengenai mekanisme perhitungan tagihan dan langkah PDAM dalam menjawab keluhan masyarakat yang harus membayar normal di saat pasokan air bersih tidak maksimal. (Syarif/Radak)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!