Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di Bangka Tengah

Bagikan

 

Caption: SPBU Kejora nomor 24331115 di Jalan Koba KM.7, Desa Beluluk, Pangkalanbaru. (Ist)

Editor: Aditya.

OKEYBOZ.COM, BELULUK, BANGKA TENGAH – WC, anak kandung LC yang menjabat sebagai Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bangka Belitung dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan pencemaran air sumur warga di Jalan Koba KM.7, tepatnya di belakang SPBU Kejora RT.004 Desa Beluluk, Pangkalanbaru, yang diduga berasal dari SPBU Kejora nomor 24331115.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *