OKEYBOZ .COM. PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama pihak eksekutif telah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
“Pagi tadi tepat jam 10.00 wib, sudah kita tandatangani Mou persetujuan antara Pimpinan DPRD dengan gubernur,” kata Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi kepada wartawan usai rapat badan anggaran, Jumat (2/10).
Namun, disampaikan dia, pada pembahasan sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Babel memberikan beberapa catatan dan klausul kepada pihak eksekutif, salah satunya dalam hal belanja atau pembangunan infrastruktur pada 2021 yang berbasiskan padat karya dan penggunaan produk-produk lokal.
“Padat karya artinya kita berharap ada peran masyarakat secara meluas dalam hal kegiatan-kegiatan yang kita rencanakan, tidak hanya dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang mengakomodir masyarakat terbatas,” ujarnya.