Jurnalis : Arie Hidayat (Mahasiswa Universitas Bangka Belitung)
OKEYBOZ.COM, BANGKA BELITUNG – Penambangan timah ilegal kian marak di kawasan Teluk Kelabat Dalam, masyarakat yang mencoba menghentikan aktivitas tersebut dihajar dan dipukul oleh pihak penambang sehingga mengakibatkan dua orang luka lebam. Mendengar hal tersebut, masyarakat yang berada di darat Desa Pangkal Niur melakukan pembakaran pada sebuah rumah yang disinyalir sebagai tempat hunian para penambang.
PT. Timah selaku Badan Usaha Milik Negara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatemen bahwa mereka tidak mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) di wilayah Teluk Kelabat. Berangkat dari konflik yang berlangsung menjadi tanda tanya besar, siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut? Kemudian, bagaimana peran pemerintah dan penegak hukum dalam menangani konflik tersebut?