Menurut Ardam publikasi covid – 19 dengan publikasi rutinitas kegiatan Pemkab Bangka hal berbeda dan tidak bisa dicampuradukan
“Terkait yang disampaikan kepala Dinas Kominfo yang mengatakan media belum terakomodir di anggaran covid – 19 , akan diakomodir melalui MOU Reguler.
Saya rasa hal ini sangat berbeda, MOU Reguler itu setiap tahun dilaksanakan, pertanyaan apakah media masuk dalam anggaran covid – 19 melakukan MOU Reguler juga? disini harus diperjelas,” ujarnya.